IKLAN1

AKU

Senin, 06 Juni 2011

SEROTINUS

Pengertian

Kehamilan lewat bulan (serotinus) ialah kehamilan yang berlangsung lebih
dari perkiraan hari taksiran persalinan yang dihitung dari hari pertama haid
terakhir (HPHT), dimana usia kehamilannya telah melebihi 42 minggu (>294
hari).

Penyebab

Penyebab pasti kehamilan lewat waktu sampai saat ini belum kita ketahui.
Diduga penyebabnya adalah siklus haid yang tidak diketahui pasti, kelainan pada
janin (anenefal, kelenjar adrenal janin yang fungsinya kurang baik, kelainan
pertumbuhan tulang janin/osteogenesis imperfecta; atau kekurangan enzim
sulfatase plasenta).

Beberapa faktor penyebab kehamilan lewat waktu adalah sebagai berikut:

* Kesalahan dalam penanggalan, merupakan penyebab yang paling sering.
* Tidak diketahui.
* Primigravida dan riwayat kehamilan lewat bulan.
* Defisiensi sulfatase plasenta atau anensefalus, merupakan penyebab yang jarang terjadi.
* Jenis kelamin janin laki-laki juga merupakan predisposisi.
* Faktor genetik juga dapat memainkan peran.

Jumlah kehamilan atau persalinan sebelumnya dan usia juga ikut
mempengaruhi terjadinya kehamilan lewat waktu. Bahkan, ras juga merupakan
faktor yang berpengaruh terhadap kehamilan lewat waktu. Data menunjukkan, ras
kulit putih lebih sering mengalami kehamilan lewat waktu ketimbang yang
berkulit hitam.
Di samping itu faktor obstetrik pun ikut berpengaruh. Umpamanya,
pemeriksaan kehamilan yang terlambat atau tidak adekuat (cukup), kehamilan
sebelumnya yang lewat waktu, perdarahan pada trisemester pertama kehamilan,
jenis kelamin janin (janin laki-laki lebih sering menyebabkan kehamilan lewat
waktu ketimbang janin perempuan), dan cacat bawaan janin.

Diagnosis

Diagnosis kehamilan lewat waktu biasanya dari perhitungan rumus
Naegele setelah mempertimbangkan siklus haid dan keadaan klinis. Bila ada
keraguan, maka pengukuran tinggi fundus uterus serial dengan sentimeter akan
memberikan informasi mengenai usia gestasi lebih tepat. Keadaan klinis yang
mungkin ditemukan ialah air ketuban yang berkurang dan gerakan janin yang
jarang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mendiagnosis kehamilan
lewat waktu, antara lain:

1. HPHT jelas.
2. Dirasakan gerakan janin pada umur kehamilan 16-18 minggu.
3. Terdengar denyut jantung janin (normal 10-12 minggu dengan Doppler, dan 19-20 minggu dengan fetoskop).
4. Umur kehamilan yang sudah ditetapkan dengan USG pada umur kehamilan kurang dari atau sama dengan 20 minggu.
5. Tes kehamilan (urin) sudah positif dalam 6 minggu pertama telat haid.

Bila telah dilakukan pemeriksaan USG serial terutama sejak trimester
pertama, maka hampir dapat dipastikan usia kehamilan. Sebaliknya pemeriksaan
yang sesaat setelah trimester III sukar untuk memastikan usia kehamilan.
Diagnosis juga dapat dilakukan dengan penilaian biometrik janin pada
trimester I kehamilan dengan USG. Penyimpangan pada tes biometrik ini hanya
lebih atau kurang satu minggu.
Pemeriksaan sitologi vagina (indeks kariopiknotik >20%) mempunyai
sensitifitas 75% dan tes tanpa tekanan dengan KTG mempunyai spesifisitas 100%
dalam menentukan adanya disfungsi janin plasenta atau postterm. Kematangan
serviks tidak bisa dipakai untuk menentukan usia kehamilan.

Tanda kehamilan lewat waktu yang dijumpai pada bayi dibagi atas tiga
stadium:

1. Stadium I. Kulit menunjukkan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh, dan mudah mengelupas.
2. Stadium II. Gejala stadium I disertai pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.
3. Stadium III. Terdapat pewarnaan kekuningan pada kuku, kulit, dan tali pusat.

Yang paling penting dalam menangani kehamilan lewat waktu ialah
menentukan keadaan janin, karena setiap keterlambatan akan menimbulkan resiko
kegawatan. Penentuan keadaan janin dapat dilakukan:

1. Tes tanpa tekanan (non stress test). Bila memperoleh hasil non reaktif maka dilanjutkan dengan tes tekanan oksitosin. Bila diperoleh hasil reaktif maka nilai spesifisitas 98,8% menunjukkan kemungkinan besar janin baik. Bila ditemukan hasil tes tekanan yang positif, meskipun sensitifitas relatif rendah tetapi telah dibuktikan berhubungan dengan keadaan postmatur.
2. Gerakan janin. Gerakan janin dapat ditentukan secara subjektif (normal rata-rata 7 kali/ 20 menit) atau secara objektif dengan tokografi (normal rata-rata 10 kali/ 20 menit), dapat juga ditentukan dengan USG. Penilaian banyaknya air ketuban secara kualitatif dengan USG (normal >1 cm/ bidang) memberikan gambaran banyaknya air ketuban, bila ternyata oligohidramnion maka kemungkinan telah terjadi kehamilan lewat waktu.
3. Amnioskopi. Bila ditemukan air ketuban yang banyak dan jernih mungkin keadaan janin masih baik. Sebaliknya air ketuban sedikit dan mengandung mekonium akan mengalami resiko 33% asfiksia.

Penatalaksanaan

Prinsip dari tata laksana kehamilan lewat waktu ialah merencanakan
pengakhiran kehamilan. Cara pengakhiran kehamilan tergantung dari hasil
pemeriksaan kesejahteraan janin dan penilaian skor pelvik (pelvic score=PS).
Ada beberapa cara untuk pengakhiran kehamilan, antara lain:
1. Induksi partus dengan pemasangan balon kateter Foley.
2. Induksi dengan oksitosin.
3. Bedah seksio sesaria.
Dalam mengakhiri kehamilan dengan induksi oksitosin, pasien harus
memenuhi beberapa syarat, antara lain kehamilan aterm, ada kemunduran his,
ukuran panggul normal, tidak ada disproporsi sefalopelvik, janin presentasi
kepala, serviks sudah matang (porsio teraba lunak, mulai mendatar, dan mulai
membuka). Selain itu, pengukuran pelvik juga harus dilakukan sebelumnya.

Induksi persalinan dilakukan dengan oksitosin 5 IU dalam infus Dextrose
5%. Sebelum dilakukan induksi, pasien dinilai terlebih dahulu
kesejahteraan janinnya dengan alat KTG, serta diukur skor pelvisnya. Jika
keadaan janin baik dan skor pelvis >5, maka induksi persalinan dapat dilakukan. Tetesan infus dimulai dengan 8 tetes/menit, lalu dinaikkan tiap 30 menit
sebanyak 4 tetes/menit hingga timbul his yang adekuat. Selama pemberian infus,
kesejahteraan janin tetap diperhatikan karena dikhawatirkan dapat timbul gawat
janin. Setelah timbul his adekuat, tetesan infus dipertahankan hingga persalinan.
Namun, jika infus pertama habis dan his adekuat belum muncul, dapat diberikan
infus drip oksitosin 5 IU ulangan. Jika his adekuat yang diharapkan tidak muncul,
dapat dipertimbangkan terminasi dengan seksio sesaria.

Pencegahan

Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kehamilan
yang teratur, minimal 4 kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama
(sebelum 12 minggu), 1 kali pada trimester ke dua (antara 13 minggu sampai 28
minggu) dan 2 kali trimester ketiga (di atas 28 minggu). Bila keadaan
memungkinkan, pemeriksaan kehamilan dilakukan 1 bulan sekali sampai usia 7
bulan, 2 minggu sekali pada kehamilan 7 – 8 bulan dan seminggu sekali pada
bulan terakhir. Hal ini akan menjamin ibu dan dokter mengetahui dengan benar
usia kehamilan, dan mencegah terjadinya kehamilan serotinus yang berbahaya.
Perhitungan dengan satuan minggu seperti yang digunakan para dokter
kandungan merupakan perhitungan yang lebih tepat.. Untuk itu perlu diketahui
dengan tepat tanggal hari pertama haid terakhir seorang (calon) ibu itu.
Perhitungannya, jumlah hari sejak hari pertama haid terakhir hingga saat itu
dibagi 7 (jumlah hari dalam seminggu). Misalnya, hari pertama haid terakhir Bu A
jatuh pada 2 Januari 1999. Saat ini tanggal 4 Maret 1999. Jumlah hari sejak hari
pertama haid terakhir adalah 61. Setelah angka itu dibagi 7 diperoleh angka 8,7.
Jadi, usia kehamilannya saat ini 9 minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar